Kamis, 29 Mei 2008

Siaran Pers: PERTAHANKAN KEBEBASAN KAMPUS

Sehubungan dengan penyerbuan oleh sepasukan polisi bersenjata lengkap dari Polres Jakarta Selatan ke dalam kampus Universitas Nasional (Unas), Jalan Sawo Manila, Jakarta Selatan, pada hari , Sabtu 24 Mei pukul 05.00 WIB, dengan ini Persatuan Wartawan Indonesia Reformasi (PWI-Reformasi) Koordinator Daerah DKI Jakarta menyatakan:

1.
Bahwa kebebasan kampus/akademis adalah parallel dengan kebebasan menyatakan pendapat dan kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

2. Dengan demikian, tindakan polisi yang melakukan penyerbuan ke dalam areal kampus Unas merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sipil sebagai bagian dari hak asasi manusia.

3.
Maka dengan ini PWI-Reformasi Korda DKI Jakarta sangat menyesalkan dan mengutuk keras penyerbuan tersebut, dan menuntut agar Kapolda Metro Jaya (sebagai atasan yang bertanggung jawab) mengundurkan diri, dan instansi kepolisian mengganti kerugian materiil yang diderita oleh kampus Unas, sementara para mahasiswa yang ditahan segera dibebaskan.

Jakarta, 26 Mei 2008

PWI-Reformasi
Korda DKI Jakarta


Asep R. Iskandar Syahdan Nurdin
Ketua Sekretaris
0815-1860513 0817-0101016

Tidak ada komentar: