Selasa, 15 Maret 2011

Inkindo Usulkan Paradigma Baru Atasi Kemiskinan


Ikatan Nasional Konsultan Indonesia mengusulkan paradigma baru dalam mengatasi kemiskinan di Tanah Air, yaitu pemberdayaan masyarakat.

"Paradigma baru itu terbukti cukup berhasil mengatasi kemiskinan di beberapa negara," kata Ketua DPP Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta Erie Heryadi di sela seminar Reinventing Pemberdayaan Mayarakat Munuju Indonesia Masa Depan di Jakarta, Selasa.

Dalam paradigma baru itu, lanjutnya, menggunakan pendekatan partisipatif yakni konsensus dan komitmen bersama semua pihak yang terkait baik pemerintah pusat maupun pemda.

Paradigma baru ini dikenal dengan Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) atau dikenal dengan Poverty Reduction Strategy.

"SNPK itu jadi masukan penajaman aspek pemberdayaan masyarakat yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014," katanya.

Menurut dia, saat Indonesia mengalami krisis multi-dimensi pada 1998, angka pengangguran cukup tinggi yang berdampak pada semakin bertambah jumlah masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Untuk itu, tegasnya, dalam rangka menanggulangi kemiskinan masih dibutuhkan kerja keras dan kerja cerdas sejalan dengan kondisi kemiskinan yang tergolong masih tinggi yakni sekitar 31 juta jiwa atau 13,3 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2010.

"Salah satunya adalah pemerintah pusat harus dapat melakukan inisiasi `road map` perumusan konsep dan strategi pemberdayaan masyarakat` yang akan dilimpahkan ke daerah," katanya.

Hal itu penting, lanjutnya, agar pemberdayaan masyarakat yang dimaksud tidak menimbulkan paradoks dan tragedi pembangunan seperti yang pernah terjadi di negara berkembang.

Ia memberikan contoh, pertama, pembangunan tidak menghasilkan kemajuan, tetapi keterbelakangan. Kedua, melahirkan ketergantungan negara berkembang pada negara maju.

Ketiga, ketergantungan masyarakat pada negara. Keempat, rapuhnya nilai-nilai sosial dan kelima, masyarakat kecil malah tergantung pada pemilik modal.

Infrastruktur permukiman

Menanggapi hal itu, Direktur Bina Program Ditjen Cipta Karya Antonius Budiono mengatakan, pola pemberdayaan masyarakat di kementeriannya adalah mendukung pembangunan infrastruktur permukiman yang berkelanjutan.

"Pembangunan infrastruktur permukiman ini dilakukan baik di tingkat wilayah perkotaan maupun perdesaan," katanya.

Program pemberdayaan melalui pendekatan kewilayahan meliputi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri perkotaan yang telah dilakukan sejak 2006. Sedangkan untuk perdesaan, kementeriannya membuka program peningkatan infrastruktur pedesaan (PPIP).

"Melalui pemberdayaan masyarakat ini diharapkan pemda (pemerintah daerah) dan masyarakat bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah baik untuk wilayah provinsi, kabupaten maupun kota," katanya.

Antonius menambahkan, kementeriannya telah memprogramkan upaya pemberdayaan masyarakat yang dijalankan dengan kemitraan bersama berbagai pemangku kepentingan baik swasta, masyarakat maupun pemda.

Menurut dia, upaya tersebut dinilai lebih optimal dalam mencapai pertumbuhan ekonomi daerah yang berkualitas.

Untuk itu, pemda dan masyarakat dituntut mampu melakukan sendiri kegiatan pengembangan ekonomi lokal setempat untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"Kami terus memfasilitasi daerah untuk menyusun dokumen perencanaan terpadu dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat di Tanah Air," katanya.(ANTARA)

Tidak ada komentar: