Minggu, 13 Maret 2011

Nelayan Belawan Masih Sulit Peroleh Solar Bersubsidi


Sejumlah nelayan tradisional di sekitar pesisir Medan utara, Sumatera Utara, mengaku masih sulit memperoleh solar bersubsidi dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Dealer Nelayan milik PT PT Aneka Kimia Raya di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

"PT AKR (Aneka Kimia Raya) sebagai dealer resmi yang ditunjuk pemerintah mendistribusikan solar bersubsidi kepada nelayan tradisional terkesan disktriminatif melayani nelayan tradisional dalam upaya mendapatkan solar bersubsidi," kata tokoh nelayan Belawan, Azhar Ong, kepada ANTARA di Medan, Minggu.

Disebutkannya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Dealer Nelayan (SPBN) PT AKR di Kampung Kurnia Belawan diduga cenderung melayani kebutuhan solar untuk kapal nelayan berkapasitas di atas 30 Gross Ton (GT) ketimbang kapal nelayan tradisional yang sebagian besar berkapasitas di bawah 10 GT.

Menurut Azhar, SPBN PT AKR di Kampung Kurnia Belawan setiap hari memperoleh jatah solar bersubsidi dari PT Pertamina sebanyak 21 kilo liter (KL) dan wajib dipasarkan kepada nelayan tradisional rata-rata Rp4.500 per liter.

Jatah solar bersubsidi yang dialokasikan PT Pertamina kepada SPBN PT AKR di Kampung Kurnia tersebut dipastikan cukup untuk memenuhi total kebutuhan nelayan tradisional di sebagian wilayah pesisir Belawan.

Namun demikian, katanya, banyak nelayan tradisional mengaku kecewa dengan pelayanan SPBN PT AKR Kampung Kurnia yang kerap mengaku stok solar bersubsidi terbatas dan relatif cepat habis.

"Kami sulit bisa mempercayai bahwa solar bersubsidi di SPBN PT AKR selalu cepat habis, karena pasokan dari Pertamina selama ini berjalan lancar," ujarnya.

Bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dialokasikan hanya untuk melayani kebutuhan kapal nelayan kecil dengan total kebutuhan diperkirakan mencapai sekitar 5.200 lebih KL per bulan.

Selain wajib disalurkan melalui SPBN PT AKR, katanya, kebutuhan nelayan terhadap solar bersubsidi di Belawan selama ini juga dilayani oleh tujuh unit Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) binaan Pertamina dan satu SPDN binaan Pertamina Regional I.

Azhar memperkirakan, total pengadaan solar untuk kebutuhan nelayan di kawasan Belawan masih di bawah volume kebutuhan.

Dia menduga, sebagian solar bersubsidi yang seharusnya dijual kepada nelayan tradisional di wilayah Belawan, kemungkinan dijual kepada pihak lain dengan harga non subsidi.

Kesulitan mendapatkan solar bersubsidi juga dikeluhkan M.Tabrani, seorang nelayan tradisional di Belawan, yang mengaku pernah beberapa kali ditolak oleh pengelola SPBN PT AKR saat ingin membeli solar bersubsidi.

"Untuk menjadikan agar penyaluran solar bersubsidi di SPBN PT AKR Kampung Kurnia tepat sasaran, BPH-Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) harus melakukan upaya pengawasan secara ketat dan berkelanjutan," ucapnya.

Azhar juga berharap kepada pemerintah dan Pertamina segera mengevaluasi kinerja SPBN PT AKR di Kampung Kurnia Belawan, karena perusahaan swasta yang ditunjuk pemerintah mendistribusikan solar bersubsidi tersebut dinilai belum maksimal melayani kebutuhan solar untuk nelayan tradisional.

Bagi kalangan nelayan tradisional, kata dia, kebijakan pemerintah mengalokasikan solar dengan harga subsidi nilai cukup efektif mengurangi biaya operasional saat melaut.

Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) melalui BPH Migas untuk tahun 2011 menetapkan PT Petronas Niaga Indonesia dan PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk. bersama PT Pertamina sebagai penyedia dan pendistribusi bahan bakar minyak tertentu, termasuk di antaranya untuk nelayan tradisional. (ANTARA)

Tidak ada komentar: